EKONOMILIFESTYLENASIONALPOLITIKREGIONAL

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kalsel, Dugaan Ada Plt Kadis PU

SUARA PEMBARUAN, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Plt Kepala Dinas PU Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di daerah tersebut. Selain MK (Kadis PU), KPK menetapkan dua tersangka lainnya dari unsur swasta.

“Para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan, “ujar pimpinan KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Kamis (16/9).

KPK membenarkan penangkapan terhadap tujuh orang. Alexander menyebut sejumlah pihak yang diamankan yakni salah satunya Plt Kadis PU sekaligus PPK dan Kuasa Pengguana Anggaran, PPK Dinas PU, Kepala Dinas PU, dan sejumlah swasta.

Baca Juga :  Kepala Suku Besar Keerom Desak Pemerintah Ungkap 10 Kasus Korupsi di Papua

Penetapan tersangka usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (15/9) malam.

Mulanya, kabar OTT mulanya diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri.

Tadi malam ada giat tangkap tangan di Kabupaten HSU,” ujar Firli kepada awak media melalui keterangan tertulis, Kamis (16/9).

Saat itu tim penindakan KPK dikabarkan mengamankan sejumlah orang dari operasi senyap tersebut. Salah seorang sumber internal menyatakan KPK mengamankan kepala dinas dan pihak swasta.

“Kepala dinas, sama swasta dua orang,” ujar sumber tersebut kepada CNNIndonesia.com, seperti dikutip SUARAPEMBARUAN.NEWS KAMIS malam.

Baca Juga :  Haglund milik PMI Dikerahkan ke Lokasi Erupsi Semeru

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button