NASIONAL

Irjen Napoleon: Saya Tanggung Jawab, Apapun Resikonya

Alhamdulillah, Saya Dilahirkan Sebagai Muslim"

SUARA PEMBARUAN, JAKARTA — Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon akhirnya mengakui diri telah melakukan penganiyaan terhadap penista agama M Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Dalam surat pengakuan resmi yang disampaikan pengacaranya, Haposan Batubara, mantan Kadiv Hubinter Mabes Polri itu mengaku siap bertanggung jawab, dan menerima semua risiko dari aksinya terhadap M Kece.

“Saya akan mempertanggung-jawabkan semua tindakan saya terhadap M Kace (Kece). Apapaun risikonya,” kata Napoleon, dalam surat terbuka yang sudah menyebar di Medsos.

Ada empat poin yang menjadi alasan bagi terpidana kasus suap red notice Djoko Tjandra itu, melakukan tindakan kekerasan yang sepihak terhadap M Kece di dalam sel tahanan.

Sayang dalam surat tersebut, Napoleon tidak menjelaskan secara rinci tindakan sepihak seperti apa yang ia lakukan. Namun, Napoleon menegaskan, aksi sepihaknya itu, murni atas dasar keyakinannya sebagai warga negara Indonesia yang beragama.

“Alhamdulillah… Bahwa saya dilahirkan sebagai seorang Muslim, dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam, yang Rahmatan Lil ‘Alamin,” ujar Napoleon dalam surat itu.

Napoleon beranggapan sudah sepatutnya dirinya turut tersinggung atas penistaan Islam, yang dilakukan oleh M Kece. “Siapapun bisa menghina saya. Tapi, tidak terhadap Allah-ku, Alquran, Rasulullah Sallalahu Alaihi Wassalam (SAW), dan akidah Islam-ku,” ujar Napoleon.

Baca Juga :  Hakim dan Pengacara PN Surabaya Terjebak OTT KPK

Jenderal bintang dua ini siap menerima apapun resikonya, untuk mempertahankan harga diri sebagai Muslim terkait pertikaiannya dengan M Kece. “Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun, dan kepada siapa saja yang berani melakukannya (penistaan terhadap Islam,” sambung Napoleon.

Penistaan agama yang dilakukan M Kece, menurut Napoleon bukan cuma membawa dirinya menjadi emosi dan sepihak melakukan aksi kekerasan. Akan tetapi, penistaan yang dilakukan M Kece, sudah membahayakan masyarakat Indonesia yang selama ini, saling akrab dalam keagamaan

Perbuatan M Kace dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia,” sambung Napoleon.

Napoleon juga mengkritik pemerintah, maupun Polri, yang sampai hari ini, belum juga menghapus konten-konten provokatif, dan penistaan Islam, dari semua akun-akun media sosial (medso), milik M Kece, maupun nama-nama lainnya.

“Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini, pemerintah belum juga menghapus semua konten di media yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh M Kace, dan manusia-manusia tak beradab itu,” kata Napoleon.

Baca Juga :  Alex Noerdin Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung

Sementara itu, pihak Mabes Polri membenarkan kabar tentang penganiyaan yang didapat tersangka M Kece di rumah tahanan Bareskrim Polri. Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Komjen Agus Andrianto mengatakan, pelaku penganiyaan terhadap tersangka penita agalam itu adalah Irjen Napoleon Bonaparte. “Sudah tahu bertanya pula,” kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9), seperti yang dikutip dari Republika.co.id, Senin (20/9).

Agus tak menjelaskan lengkap soal bentuk penganiyaan yang dilakukan oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri terhadap si terduga penista agama Islam tersebut. Akan tetapi, Komjen Agus memastikan, kasus tersebut terjadi di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Mabes Polri, Truno Joyo. “Sudah proses sidik,” ujar Agus.

M Kece, sampai saat ini masih mendekam didalam tahanan. Ia ditetapkan tersangka penistaan agama Islam. Kepolisian menangkapnya pada 24 Agustus 2021 di Bali. Dia diburu kepolisian, lantaran aduan masyarakat Islam, atas kontennya melalui Youtube, yang menghina Islam, dan Rasul Muhammad SAW.

[] Editor: Bangun Lubis

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button