Justru Muncul Klaster Sekolah saat Pembelajaran Tatap Muka
Sultan HB X : Dievaluasi dulu dan Kembali Daring

SUARA PEMBARUAN, YOGYAKARTA – Paska uji-coba pembelajaran tatap muka (PTM), tujuh siswa SD dalam satu sekolah di Kabupaten Gunungkidul DI Yogyakarta justru terkonfirmasi positif Covid19.
Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X langsung memerintahkan pelaksanan PTM dievaluasi, dan sekolah yang bersangkutan harus kembali pada pembelajaran daring.
“Ya otomatis, harus dievaluasi,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Jumat (24/9/2021).
Sri Sultan juga menyatakan, Pemda DIY masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari klaster siswa SD tersebut, apakah akan ada tambahan kasus positif atau hanya berhenti di angka 7 kasus.
kasus ini.
” Kita lihat dulu perkembangannya. Jangan sampai ada klaster yang merugikan,” jelasnya.
Hingga saat ini, Pemda DIY masih mengizinkan penyelenggaraan PTM terbatas bagi sekolah-sekolah yang telah mampu memenuhi persyaratan.
Dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 420/19096 tentang Kebijakan Pendidikan pada Masa PPKM Level 3 untuk Pengendalian Penyebaaran Covid-19 di Lingkungan Pendidikan di DIY, diputuskan bahwa sekolah yang diperbolehkan melakukan uji coba PTM adalah sekolah yang minimal 80 persen siswa-guru dan petugas sekolah lainnya telah divaksin.
Wajib Ditelusuri
Terpisah, epidemiolog UGM, Bayu Satria Wiratama menegaskan, jika terjadi penularan Covid-19 di satuan pendidikan, maka sekolah wajib ditutup sementara dan investigasi menyeluruh.
“Ditelusuri sumber penularannya dan bagaimana protokol kesehatan diterapkan. Sumber penularan itu penting untuk menelusuri, apakah masalahnya di sekolah atau di luar sekolah,” katanya.
Menurutnya, kebijakan pembelajaran tatap muka memang memiliki kelemahan yakni, tidak ada evaluasi dari asesor terkait penerapan protokol kesehatannya.
“Lebih-lebih asesornya bukan orang kesehatan atau orang yang mengerti. Jadinya serba standar saja, seperti membuat wastafel, pemakaian masker, tidak saling tukar alat makan, dan lain-lain,” katanya. Karena itu, tenaga medis dari Puskesmas terdekat, perlu melakukan pengawasan terhadap sekolah yang mulai menerapkan PTM. Jika kurang sumber daya manusia, maka organisasi profesi seperti PAEI, IDI, dan lain-lain bisa turut diberdayakan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya menyatakan, DIY akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan di kabupaten/kota untuk menunda terlebih dahulu percontohan pembelajaran tatap muka terbatas untuk satuan pendidikan tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) sampai sekolah dasar (SD).
Berdasar SE Gubernur DIY Nomor 420/19096 yang ditandatangani pada 15 September 2021, penerapan uji percontohan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan pada beberapa satuan pendidikan yang dianggap siap memenuhi kriteria untuk pencegahan Covid-19, khususnya satuan pendidikan yang warga sekolahnya sudah divaksin mencapai 80 persen.
Didik mengatakan kewenangan SD dan SMP ada di masing-masing kabupaten dan kota sehingga pihaknya tidak bisa mengintervensi kebijakan. Namun kebijakan PTM SD dan SMP harus mengacu pada SE Gubernur DIY tersebut.
“Kalau SD kan belum [bisa divaksin] makanya kita sebenarnya konsep PTM bertahap dari yang siap dulu,” kataya. (FSE)