Yogya Terapkan One Gate System untuk Bus Wisata

Yogyakarta, suarapembaruan.news – Uji coba skema one gate system mulai diterapkan Sabtu dan Minggu (23-24/10/2020), untuk mencegah mencegah munculnya gelombang ketiga Covid-19, sebagai dampak dari meningkatnya mobilitas masyarakat.
Wakil Walota Yogya, Heroe Poerwadi mengatakan, penerapan one gate system, bertujuan memastikan seluruh wisatawan mematuhi ketentuan PPKM terutama wajib vaksin.
Konsekuensi dengan penerapan one gate system itu, setiap kendaraan angkutan umum antarkota antarprovinsi, anatarkota dalam provinsi, angkutan antarjemput antarprovinsi, maupun angkutan pariwisata besar, sedang, dan kecil, harus singgah di terminal Giwangan, untuk pemeriksaan kelengkapan perjalanan penumpang, termasuk operator kendaraan.
Jika bus, khususnya pariwisata lolos skrining, maka akan diberi tanda stiker lolos syarat dokumen perjalanan dan stiker tanda parker, untuk memasuki wilayah Kota Yogya.
Namun jika tanpa clearance berupa stiker dari terminal, bus tidak bisa mengakses tiga lokasi sekitar Malioboro yakni Abu Bakar Ali, Ngabean, maupun Senopati.
Heroe menegaskan, sistem satu pintu ini juga berdampak positif bagi arus lalu lintas di Kota Yogyakarta, mengingat seluruh bus yang masuk sudah diatur rutenya menuju tempat khusus parkir yang sudah ditentukan.
“Jadi, ini termasuk pola pengaturan lalu lintas, ya, agar kepadatan di Kota Yogyakarta bisa kita kendalikan. Setiap kendaraan wisata itu, yang ditempeli stiker, sudah diberi petunjuk. Rutenya dari Giwanan ke tempat parkir sudah diatur dengan sedemikian rupa,” terangnya.
Selain itu, Pemkot menyiapkan sanksi untuk para pelanggar dan menugaskan tim gabungan dari Dishub, Satpol PP, Polresta, TNI, juga gugus tugas tingkat Kemantren (Kelurahan-red).
Ditambahkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogya, Agus Arif Nugroho, sistem ini berdasarkan Surat Edaran Satgas Nsasional, Menteri Perhubungan dan Intruksi Mendagri.
Seluruh perjalanan wajib masuk terminal, agar standar prokes yang sudah ditentukan dalam perjalanan.
Sementara untuk kendaraan pribadi plat luar DIY, juga akan dilakukan pemeriksaan secara acak, menyasar sejumlah lokasi-lokasi di dekat destinasi wisata. (FSE)