IJTI, YIDM dan Polres Pelabuhan Makassar bagi Alquran di Lokasi Pesugihan

Makassar, suarapembaruan.news- Ajaran sesat dan pesugihan adalah bentuk penyimpangan ajaran agama Islam yang masih sering dilakukan sekelompok masyarakat yang mengaku muslim di pedalaman Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Untuk mencegah penyebaran aliran sesat dan berkembangnya kebiasaan melalukan pesugihan di masyarakat, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Yayasan Indonesia Damai Mengaji (YIDM) dan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Makassar melakukan bakti sosial keagamaan dengan menyalurkan ratusan Alquran kepada umat muslim di wilayah Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulsel, Jumat (19/11/2021).
Rudi Gunawan mewakili IJTI mengatakan, penyaluran difokuskan di wilayah yang rawan penyebaran ajaran sesat serta lokasi pesugihan. Sebanyak 200 alquran dan buku iqra (panduan belajar mengaji) disalurkan usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid Baitul Hamdi, Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggi Moncong.
Dikesempatan itu Kapolres Pelabuhan Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kadar Islam menyampaikan tausiah, mengajak umat muslim untuk terus mendekatkan diri kepada Allah SWT dan menjadikan alquran sebagai pedoman hidup sehingga terhindar dari ajaran-ajaran sesat yang menyimpang dari agama.
Selain Alquran, Jurnalis Peduli juga membagikan beras untuk kaum dhuafa dan anak yatim, disaksikan tokoh masyarakat setempat. (SPnews/M Kiblat Said)