Bengkulu Laksanakan PPKM Level I, Masyarakat Diimbau Taati Prokes Covid-19

Bengkulu, Suarapembaruannews-Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, Provinsi Bengkulu saat ini melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1, dan Kabupaten Bengkulu Selatan masuk PPKM Level 3.
Ia mengatakan, ditetapkannya Bengkulu masuk PPKM level 1, karena kasus Covid-19 sudah melandai dan angka capaian pelaksanaan vaksinasi di daerah ini, cukup tinggi dan telah mendekati target nasional sebesar 70 persen.
Penerapkan PPKM level 1 di Bengkulu tersebut, katanya akan memberikan peluang ekonomi masyarakat bisa bergerak, setelah lama meredup atas serangan pandemi Covid-19.
“Kita berharap pandemi Covid-19 di Bengkulu, terus melandai sehingga aktivitas ekonomi masyarakat kembali normal seperti sebelum pandemi melanda Tanah Air, termasuk Bengkulu, dua tahun lalu,” ujarnya.
Meski kasus Covid-19 di Bengkulu, sudah melandai dan zero kasus baru, tapi masyarakat tetap diminta disiplin menerapkan prokes melalui gerakan 5M, yakni mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi aktivitas di luar rumah.
“Dengan disiplinnya masyarakat menerapkan prokes, maka rantai penyebaran virus corona di Bengkulu, akan putus sehingga tidak ada lagi muncul kasus baru di daerah ini,” ujarnya.
Mantan Kepala Dinkes Kota Bengkulu ini menambahkan, pemerintah pusat juga membatalkan penerapan protokol kesehatan PPKM level 3 di sejumlah wilayah, termasuk Provinsi Bengkulu.
Selain itu, ada 9 kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, masuk PPKM level 1, yakni Kota Bengkulu, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Kaur, Mukomuko, Kepahiang, Lebong, Rejang Lebong dan Seluma, karena kasus Covid-19 melandai dan capaian vaksinasi virus corona cukup baik.
“Hampir seluruh wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu masuk penerapan protokol PPKM level 1, kecuali Bengkulu Selatan masih status PPKM level 2 dan sebentar lagi masuk level I karena kasus Covid-19 terus menurun,” ujarnya.
Menyakapi libur Natura di Bengkulu, Herwan mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait akan mengawasi tempat-tempat yang berpotensi sebagai lokasi kerumunan, di antaranya objek wisata, tempat hiburan, kafe, dan tempat umum lainnya.
“Tempat-tempat ini akan kita awasi dengan melibatkan pihak lain, seperti Satpol PP dan Polri agar tidak menimbulkan kerumunan pada saat libur Natura, sehingga pasca Naturan kasus Covid-19 tidak mengalami peningkatan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengimbau ASN dilingkup pemprov setempat tidak mengambil cuti pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Natura) 2022. Larangan ini diterapkan sebagai langkah antisipasi Pemprov Bengkulu terhadap lonjakan kasus Covid-19 setelah libur Naturan di daerah ini.
“Kita sudah mengeluarkan surat edaran tentang larangan ASN di lingkup Pemprov Bengkulu libur Natal dan Tahun Baru sebagai langkah antisipasi melonjaknya kasus Covid-19 di daerah ini usai libur Natura,” ujarnya.
Rohidin juga mengimbau masyarakat untuk segera disuntik vaksin Covid-19 dan mentaati prokes agar pandemi virus corona di daerah ini segera berakhir, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti semula.
(SPnews/Usmin)