REGIONAL

Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Pemprov Jatim Gelontorkan Insentif Rp 389 Miliar

PSurabaya, suarapembaruan.news – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelontorkan insentif sebesar Rp 389,12 miliar dalam program diskon dan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Total insentif yang digelontorkan tersebut dalam bentuk diskon pajak, bebas bea balik nama (BBN) II dan bebas denda kendaraan bermotor,” kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (12/12/2021).

Mantan menteri sosial ini menuturkan, sejak program tersebut digulirkan sejak 9 September – 9 Desember 2021, tercatat telah dimanfaatkan oleh 4,423 juta wajib pajak di Jatim.

Rinciannya, 4,42 wajib pajak mendapatkan diskon roda 2 sebanyak 20 persen dan roda 4 10 persen. Sedangkan 1,55 juta wajib pajak lainnya mendapatkan bebas BBN-II dan Bebas Denda PKB dan BNKB. Sementara sisanya 18,4 ribu wajib pajak adalah wajib pajak dari luar provinsi yang mendaftar di Jatim.

Baca Juga :  Jelang Ramadan Harga Dading di Bengkulu Melonjak Rp 140.000/Kg

Adapun jumlah penerimaan pajak kendaraan bermotor yang diperoleh, sebesar Rp 2,086 triliun. Program ini mampu menaikkan angka penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Terima kasih kepada seluruh wajib pajak di Jawa Timur yang telah membayar kewajiban pajaknya. Antusiasmenya sangat luar biasa,” imbuhnya.

Perolehan pajak ini dikatakan gubernur perempuan pertama di Jatim, sebagai sebuah suntikan energi sekaligus semangat bagi upaya pemulihan ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Dirinya optimistis, Jatim dapat bisa segera keluar dari pandemi Covid-19 seiring upaya percepatan vaksinasi di seluruh daerah.

Baca Juga :  Melalui Operasi Pasar, Pemprov Jatim dan Bulog Gelontor 10 Ton Beras Berkualitas

Pemprov Jatim mengadakan program pemutihan dan insentif pajak kendaraan bermotor dalam rangka mengurangi beban masyarakat selama pandemi Covid-19 sekaligus momentum perayaan HUT Jatim ke-76 tahun. (SPnews/Teguh LR)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button