Pemkab dan Pemkot di Bengkulu Sepakat Bangun TPA Regional

Bengkulu, suarapembaruan.news- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, menggelar rapat bersama pemkab dan pemkot di daerah ini untuk membahas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) atau tempat pembuangan sampah regional.
Asisten I Pemprov Bengkulu, Supran, di Bengkulu, Rabu (15/12/2021) mengatakan, rapat tersebut membahas draf kesepakatan antara Pemkab Bengkulu Tengah, Pemkab Seluma dan Pemkot Bengkulu, terkait pembuatan tempat pembuangan sampah atau TPA regional.
“Rencana pembuatan TPA regional ini akan melibatkan pemkab dan pemkot di daerah ini. Sedangkan Pemprov Bengkulu, hanya memfasilitasi saja dan berharap rencana pembangunan TPA ini segera terwujud dalam waktu dekat,” ujarnya.
Dari hasil rapat tersebut, kata Supran didapati kesepakatan bersama untuk membuat TPA regional dan lokasinya direncanakan berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah.
“Pada prinsipnya dari masing-masing kabupaten dan kota sepakat untuk membuat TPA regional karena didasari kebutuhan untuk mengolah sampah dalam jumlah banyak sudah mendesak dilaksanakan,” tandasnya.
Untuk lokasi pembuatan TPA telah disiapkan lahan seluas 20 hektare di Kabupaten Bengkulu Tengah, sehingga nantinya masing-masing kabupaten dan kota dapat memanfaatkannya untuk membangun tempat pembuangan sampah.
Supran menambahkan, masalah sampah di Bengkulu semakin banyak, sehingga diperlukan TPA yang representatif untuk pembuangan dan pengolahan sampah tersebut sehingga nantinya tidak menjadi masalah bagi kita semua.
Saat ini, kata Supran rencana pembuatan TPA regional baru sebatas kesepakatan bersama. Selanjutnya baru akan dibahas lagi secara bersama untuk menentukan desain bangunan TPA tersebut. “Yang jelas, kita berharap pembangunan TPA regional ini dapat diwujudkan dalam waktu dekat,” ujarnya. (SPnews/Usmin)