Saat Nataru Polda DIY Tak Akan Keluarkan Izin Keramaian

Yogyakarta, suarapembaruan,news – Pemerintah DI Yogyakarta sudah melarang penyelenggaraan pesta outdoor maupun indoor penyambutan pergantian tahun, termasuk perayaan Natal 2021 yang melibatkan kerumunan.
Mendukung aturan tersebut, Polda DIY memastikan tidak akan memberikan izin keramaian untuk acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Wakil Kapolda DIY Brigjen Pol R Slamet Santoso, Kamis (23/12/2021) membenarkan, keputusan tersebut diterapkan sebagai langkah antisipasi menekan penyebaran kasus Covid-19.
“Untuk antisipasi kerumunan, Polisi tidak akan mengeluarkan perizinan, dan hal itu sesuai kesepakatan dengan stakeholder di DIY, hingga tingkat terkecil,” katanya.
Dikatakan Wakapolda, pembatasan mobilitas masyarakat tetap akan dilakukan, khususnya di lokasi wisata. Dalam pembatasan mobilitas itu, Polda juga melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan virus Covid-19 dengan ketat.
“Pengawasan memang difokuskan di tempat wisata karena DIY merupakan salah satu daerah tujuan wisata. Sehingga diperlukan perhatian lebih untuk menjaga semua masyarakat yang akan datang ke DIY tetap aman dan nyaman.,” ujarnya
Petugas Kepolisian juga berjaga di pintu masuk destinasi wisata, untuk mengawal penggunaan aplikasi PeduliLindungi. “Itu kita terapkan di seluruh lokasi wisata, baik itu wisata gunung atau perairan,” ungkapnya.
Meski tidak ada penyekatan-penyekatan kendaraan, Polda DIY menerapkan pos pengamanan dan pos pelayanan serta penerapan ganjil-genap plat nomer kendaraan, untuk mengurangi mobiltas di lokasi wisata.
“Memang tidak akan adakan penyekatan di batas-batas kota seperti tahun lalu, tapi kita akan perketat di Prokes di tempat wisata, bandara, dan stasiun kereta api,” tegasnya.
Polisi juga setiap saat akan membubarkan kerumunan, baik sebagai antisipasi kerawanan, juga merupaka aturan baku dalam pencegahan penularan Covid-19.
Kunci 5M dalam aktivitas
Terpisah, epidmiolog UGM, dr. Bayu Satria Wirayama, menyayangkan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama libur Natal dan tahun baru (nataru). Menurutnya, salah satu alasan pembatalan PPKM level 3 karena kondisi Covid-19 sudah membaik dan vaksinasi di wilayah Jawa dan Bali telah mencapai target kurang sesuai, namun Bayu Satria menegaskan, tidak semua wilayah mampu mencapai target vaksinasi.
Menurutnya, Indonesia belum memenuhi standar WHO untuk mencapai vaksinasi Covid-19 sebesar 40 persen dari populasi. Saat ini capaian vaksinasi Covid-19 di tanah air baru sekitar 38-40 persen populasi, juga dengan kondisi yang belum merata. Misalnya, jumlah lansia masih kurang sekali dibandingkan dengan masyarakat umum dan pekerja.
Namun, selain pembatasan, menurut Bayu, masih ada beberapa kebijakan yang bisa diadopsi untuk memperketat mobilitas. Salah satunya orang dengan status vaksin lengkap yang boleh bepergian dengan pesawat maupun jalur lainnya, ditambah antigen 1×24 jam.
Terlepas dari itu, peneliti Pusat Kedokteran Tropis UGM ini menegaskan pemerintah daerah dan pemerintah pusat tetap wajib meningkatkan kapasitas 3T (testing, tracing, treatment) menjelang periode nataru. Pasalnya, meski mobilitas berusaha dibatasi namun jalur darat via kendaraan pribadi, relatif lebih mudah lolos dari pengetatan.
“Oleh sebab itu, program 3T tetap harus ditingkatkan terutama testing dan tracing diperkuat dengan menambah kapasitas khusus menjelang periode nataru, memastikan logistik di faskes mencukupi, aktivasi isoter dan RS lapangan serta memastikan Nakesnya tersedia,” teranngnya.
Menurut Bayu, kata kuncinya adalah kesadaran masyarakat secara komunal yang didukung penegakan aturan agar semua bisa patuh 5M (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas), selama beraktifitas di periode Nataru.
“Jadi sebenarnya ada PPKM level 3 atau tidak yang penting konsistensi dan pembatasan mobilitas bagi non vaksin, peningkatan 3 T terutama saat periode dengan mobilitas yang diprediksi meningkat, mempercepat vaksinasi dan cakupannya diperluas, serta disiplin 5M,” tegasnya. (SPnews/FSE)