Polda Jatim Selidiki Jual Beli Vaksin Booster

Surabaya, suarapembaruan.news – Polda Jawa Timur (Jatim) membentuk tim khusus guna mengusut dugaan sindikat jual beli vaksin booster ilegal di Kota Surabaya. Pembentukan tim khusus itu menindak-lanjuti laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya terkait adanya penjualan vaksin dosis ketiga yang menyebutnya sebagai vaksin booster di Kota Pahlawan. Dipastikan praktik penjualan dan penyuntikan vaksin booster tersebut ilegal, sebab, vaksin booster untuk masyarakat umum baru resmi digelar pemerintah pada 12 Januari 2022.
Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta dalam keterangan persnya, Kamis (6/1/2022) mengatakan, ia meminta masyarakat untuk bersabar, karena pihaknya tengah memburu oknum-oknum di balik penjualan vaksin booster ilegal itu. Menurut dia, praktik penjualan dan penyuntikan vaksin booster tersebut ilegal. Sebab, vaksin booster untuk masyarakat umum belum dimulai. “Jajaran Polrestabes dan Polda Jatim telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait dengan pelaporan tersebut,” ujar Nico.
Kapolda meminta agar masyarakat bersabar, karena pihaknya tengah memburu oknum-oknum di balik penjualan vaksin booster ilegal tersebut.
Kapolda mengakui, ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab mengambil kepentingan untuk diri sendiri. Sehingga ini yang perlu saya tekankan terhadap seluruhnya supaya jangan terulang lagi. Kita pastikan mereka akan kita proses secara hukum, katanya.
Diketahui, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya melaporkan dugaan sindikat jual beli vaksin booster ilegal berbayar ke Polrestabes Surabaya. Dinkes berharap kasus tersebut segera terungkap, sehingga tidak ada warga Surabaya yang dirugikan. Menurut Dinkes Surabaya, pihaknya menerima aduan ada seseorang warga mengaku mendapatkan vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp 250.000.
“Padahal, vaksin booster belum dimulai di Surabaya,” ujar Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina.
Dinkes Kota Surabaya terpaksa melaporkan dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar dan ilegal itu ke Polrestabes Surabaya, karena bisa mencederai program pemerintah. Dinkes berharap kasus tersebut segera terungkap, sehingga tidak ada warga Surabaya yang dirugikan. Nanik Sukristina membenarkan, pihaknya secepatnya melaporkan kasus itu ke Polisi karena tindakan oknum tak bertanggung jawab itu merugikan pemerintah.
“Kami sudah laporkan dan kasus ini sudah ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya. Mereka sudah melakukan penyelidikan,” ujar Nanik Sukristina, Kamis (6/1). Nanik menambahkan, vaksin booster di Kota Surabaya belum dilakukan. Sebab, Pemkot Surabaya masih menunggu Surat Edaran (SE) dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat. Namun, ia mengaku tidak habis pikir adanya pihak tak bertanggung jawab yang memperjualbelikan vaksin tersebut. “Padahal sampai Kamis hari ini, (vaksin booster) belum ada Surat Edaran dan petunjuk teknis terkait hal tersebut,” katanya.
Ia mengaku belum bisa menjelaskan hasil pengusutan yang dilakukan Polisi. “Kan baru kita laporkan hari ini,” latanya sambil menambahkan, saat ini proses penyelidikan polisi masih berlangsung. “Kami masih menunggu hasil dari Polrestabes Surabaya atau Polda Jatim. Sebab, petugas masih melakukan penelusuran, ujarnya sambil berharap Polisi cepat menemukan pelakunya agar masyarakat tidak resah.
Komisi E DPRD Jatim
Sementara itu Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim) meminta Dinas Kesehatan Provinsi Jatim untuk menyiapkan skema penanganan pandemi Covid-19 secara komprehensif. Desakan ini disampaikan menyusul munculnya kasus Covid-19 varian Omicron di Jatim. “Skema penanganan komprehensif penting untuk membendung varian ini agar tidak menyebar luas. Dinas juga harus berkoordinasi dengan semua Pemda di Jatim untuk melakukan penanganan sebaik-baiknya,” kata Anggota Komisi E DPRD Jatim Sri Untari Bisowarno, Kamis (6/1/2022).
Untari mengatakan, berbagai skenario harus disiapkan betul. Sebab, varian Omicron tingkat penularannya lebih cepat dari varian sebelumnya. “Seluruh sektor sudah harus meningkatkan kewaspadaan bersama. Kedisiplinan terhadap protokol kesehatan jangan sampai kendur, seperti di tempat umum, transportasi massal, sekolah dan berbagai sektor lain,” kata Sekretaris DPD PDI Perjuangan ini. Menurut Untari, protokol kesehatan tetap menjadi kunci selagi wabah virus ini belum sepenuhnya tuntas. Karenanya perhatian harus terus ditingkatkan. Harapannya, pandemi yang sudah berlangsung beberapa tahun terakhir ini benar-benar tuntas.
Untari mengatakan, saat pembahasan APBD Jatim beberapa waktu lalu, pihaknya sudah meminta agar semua pihak mewaspadai munculnya varian Omicron tersebut. Meski pun saat itu Omicron belum muncul di Jatim. “Kami di PDIP juga sudah turut ambil bagian untuk membendung varian ini. Sebab, Ibu Ketua Umum juga sudah mengeluarkan instruksi khusus kepada kader terkait Omicron, bahwa kewaspadaan harus ditingkatkan,” katanya. (SPnews/Aries Sudiono)