REGIONAL

Polisi Malang Bekuk Penyelundup Sabu dari Cina

Malang, suarapembaruan.news –  Polres Kota Malang berhasil menggagalkan penyelundupan satu kilogram (1 Kg) sabu asal China dan 0,4 kg ganja kering. Seorang kurir berhasil ditangkap dalam kasus itu berinisial Mrd (24) warga Malang. Ia ditangkap Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Kopral Usman, atau sekitar kawasan Pasar Besar Kota Malang saat sedang mengedarkan barang haram tersebut.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, terduga pelaku ditangkap setelah menerima informasi dari masyarakat. Dari pelaku ini polisi berhasil mengamankan satu kilogram sabu yang belum sempat diedarkan.

Baca Juga :  Bripda Randy Divonis Bersalah

“Dengan barang bukti sabu seberat 1,04 kilogram itu tersangka kini masih menjalani pemeriksaan guna menyingkap jaringannya,” ujar Budi Hermanto, Kamis siang (6/1/2022). Kasat Narkoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto yang ikut mendampingi menambahkan, barang bukti sabu yang diamankan berasal dari China. Untuk mengelabuhi petugas barang bukti sabu kualitas satu itu dikemas seperti bungkusan teh China dengan beberapa tulisan mandarin. (SPnews/Aries Sudiono)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button