Pemprov Bengkulu Mantapkan Langkah Kelola Pantai Panjang

Bengkulu, suarapembaruan,news- Pascagerakan bersih Pantai Panjang Bengkulu, bersama Forkopimda dan organisasi masyarakat peduli kebersihan pantai, Pemprov Bengkulu semakin memantapkan langkah untuk mengelola salah satu objek wisata andalan masyarakat Bumi Rafflesia ini.
Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri menegaskan, sesuai dengan SK Gubernur Bengkulu, telah dibentuk Tim 13 pengelolaan Pantai Panjang Bengkulu, di antaranya Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, Dinas ESDM, Disperindag, DiskopUKM, Satpol PP, Dinas BPKD, DPMPTSP, Biro Pemkesra, dan Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu.
Tim ini dibentuk, lanjut Sekda Hamka untuk mempersiapkan pengelolaan pantai panjang ke depan menjadi lebih baik sebelum terbitnya Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan bertanggungjawab atas kebersihan, penerangan lampu jalan dan lampu taman, penataan parkir dan pedagang serta keamanan.
“Jadi, kami merapatkan dan mengevaluasi hasil kinerja masing-masing penanggungjawab terhadap program jangka pendek. Saat ini, tengah menyusun target capaian maupun target waktu yang harus dilalui dalam rangka sebelum terbitnya HPL Pantai Panjang,” kata Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri usai pimpin rapat penyampaian progress kerja jangka pendek pengelolaan Pantai Panjang, Bengkulu, bertempat, di Kantor Gubernur Bengkulu, Jum’at (14/1/2022).
Selain itu, Pemprov Bengkulu membangun komitmen bersama serta kolaborasi pengelolaan Pantai Panjang yang lebih baik bersama seluruh pihak, masyarakat dan pedagang setempat serta pemilik hotel, cafe dan restoran jelas perlu dilakukan.
“Kita akan mengajak unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, beserta Tim 13 Pengelolaan Pantai Panjang, nanti dengan seluruh pemilik hotel, kafe dan restoran serta perwakilan pedagang dan parkir Pantai Panjang, melakukan coffee morning bersama untuk membicarakan persoalan Pantai Panjang kedepan,” tandas Sekda Hamka. (SPnews/Usmin)