Hakim dan Pengacara PN Surabaya Terjebak OTT KPK

Surabaya, suarapembaruan.news – Hakim Itong Isnaeni Hidayat (ISH) yang digerebek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerjanya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (20/1/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, dikenal sebagai sosok yang low profile dan tak pernah diterpa cerita negatif. Bahkan hubungan personal ISH dengan hakim lainnya disebutkan cukup bagus.
Berdasar pernyataan Humas PN Surabaya, Martin Ginting, tidak benar kalau KPK melakukan OTT terhadap ISH di ruang kerja yang bersangkutan di PN, Jalan Raya Arjuna, Surabaya.
“Sosoknya dikenal ramah dan selalu menyapa dengan hakim lainnya. ISH sangat baik, low profile, tidak ada cerita negatif tengang beliau selama ini,” ujarnya, Kamis (20/1/2022).
Masih menurut Ginting, sebelum bertugas di PN Surabaya, Hakim IH bertugas di PN Bandung juga sebagai hakim biasa. Hakim ISH juga tercatat mempunyai sertifikasi sebagai hakim Perkara di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang menangani sengketa buruh.
“Penangkapannya tidak di PN Surabaya tapi di luar entah dimana, karena sejak tadi malam saya dengan Pak Ketua PN hingga subuh berada di sini di kantor PN Surabaya jalan Arjuna),” ujar Martin Ginting sambil menambahkan, paska penangkapan ISH dan Panitera Pengganti Hamdun alias (HD), situasi kerja di PN Surabaya tetap lancar seperti biasa.
Seperti hari-hari sebelumnya, di ruang tunggu PN Surabaya masih dipenuhi para pencari keadilan yang memperjuangkan nasib hukumnya ditangan para hakim itu.
Martin Ginting menyatakan bahwa pihak Pengadilan Tinggi (PT) Jatim sudah menginstruksikan agar pelayanan publik dilakukan seperi biasa pasca OTT ISH dan HD. Begitupun persidangan juga digelar normal.
Menurut Ginting, untuk perkara yang ditangani hakim ISH, akan tetap digelar persidangannya dan akan diambil alih hakim lainnya yang masih satu majelis. Masih menurut Ginting, sebelum bertugas di PN Surabaya, Hakim IH bertugas di PN Bandung juga sebagai hakim biasa. Hakim ISH juga tercatat mempunyai sertifikasi sebagai hakim Perkara di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang menangani sengketa buruh.
Selain Hakim ISH ditangkap bersama Panitera Pengganti (PP) HD, KPK disebut-sebut juga menangkap seorang pengacara. Belum diketahui, siapa sosok pengacara itu.
Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis, bahwa selain hakim, panitera pengganti juga seorang pengacara ikut diciduk di Surabaya. Baik Ali maupun Ginting belum mau menyebut, terkait penanganan perkara apa pemberian dan penerimaan uang tersebut. Menurutnya, saat ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut dan dalam waktu satu (1) kali 24 jam guna menentukan sikap atas hasil OTT dimaksud.
Martin Ginting membenarkan, bahwa hingga Kamis siang, ruang hakim ISH hingga kini masih disegel petugas KPK. “Belum tau terkait kasus apa, karena kita juga masih blank dan kaget,” ujar Ginting sambil tidak menampik, bahwa sangat mungkin hasus yang menjerat ISH dalam OTT terkait penanganan kasus PHI. “Kasus apa dan dimana, itu kami yang belum ahu.” Tandas Ginting. (SPnews/Aries Sudiono)