NASIONAL

Sopir Vanessa Dipindahkan ke Lapas Jombang

Jombang, suarapembaruan.news – Perkembangan kasus kecelakaan yang dialami selebriti Vanessa Angel kini sudah masuk ke tahap meja hijau. Sang sopir, Tubagus Muhammad Joddy (TMJ)  yang sebelumnya ditahan di Rutan Polres dipindah ke Lapas Jombang. Menurut Plt Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan, Sabtu (22/1/2022).

“TMJ dikirim dengan pengawalan polisi dan JPU dan diterima oleh petugas bagian registrasi Lapas Jombang,” ujar Gun Gunawan, Sabtu (22/1/2022).

Menurut Ka Lapas Jombang, TMJ akan ditempatkan di blok isolasi dan mapenaling. Sesuai SOP. Ditambahkan, TMJ harus mengikuti pembinaan di blok tersebut selama dua minggu ke depan yang didahului dengan tes swab antigen dan hasilnya negatif, katanya.

Baca Juga :  Lima Kabupaten di NTT Masuk 10 Besar Anak Terkerdil di Indonesia

Sementara itu, Kalapas Jombang Mahendra Sulaksana menegaskan bahwa tidak ada perlakuan khusus terhadap TMJ. Dia diperlakukan sama dengan seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada. Apalagi saat ini Lapas Jombang tingkat over kapasitasnya hampir mencapai 500%. “Saat ini jumlah warga binaan 990 orang dari kapasitas normal 200 orang,” ujar Mahendra. (SPnews/Aries Sudiono)
 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button