Kementerian PUPR Verifikasi Data Kemiskinan Ekstrim di Provinsi Bengkulu

Bengkulu, suarapembaruan.news – Dalam rangka mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan verifikasi data kemiskinan ekstrim di Provinsi Bengkulu, dimana jumlahnya mencapai ratusan rumah tidak layak huni (RTLH).
Verifikasi dan validasi data kemiskinan itu dalam rangka mempercepat penanganan kemiskinan di Tanah Air. Data kemiskinan tersebut hasil Pendataan Keluarga (PK) oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tahun 2021. Di Kota Bengkulu, verifikasi data RTLH dilaksanakan di Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu.
“Untuk tepat sasaran pengentasan kemiskinan maka diperlukan langkah verifikasi dan validasi data di lapangan, sehingga kinerja menjadi terukut,” kata Ketua Tim Verifikasi Kementerian PUPR, Sosilawati, di Bengkulu, Rabu (30/3/2022).
Ia mengatakan, data kemiskinan yang dilakukan verifikasi oleh petugas Kementerian PUPR itu, meliputi sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, di antaranya, Kabupaten Kaur, Bengkulu Selatan, Seluma, Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara, khususnya di Kecamatan Enggano.
Di Kota Bengkulu langkah awal dilakukan verifikasi terhadap 509 unit rumah tidak layak huni (RTLH), tersebar di beberapa kecamatan, salah satunya di Kecamatan Teluk Sepang, Kecamatan Kampuung Melayu, sebagai lokasi fokus pengentasan kemiskinan kota.
Sosilawati menambahkan, hal ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi keluarga sasaran RTLH Jika dalam pantuan ditemukan tidak masuk kategori, maka akan digantikan kepada warga setempat yang dinilai memenuhi kriteria RTLH.
Dijelaskan, RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuni. Tim verifikasi RTLH dari Kementerian PUPR melakukan verifikasi di Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Senin (28/3/2022) lalu.
Sementara itu, Koodinator Bidang Advokasi dan Penggerakan Informasi (ADPIN) Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bengkulu, Zainin menyebutkan bahwa kondisi keluarga menyandang status menghuni rumah tidak layak huni tersebut, akan berpotensi menyumbang kasus stunting.
Berdasarkan hasil PK 21 BKKBN terdapat sebanyak 264.391 keluarga dengan kategori berpotensi risiko stunting yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di Bengkulu. Kabupaten Bengkulu Selatan mencapai 21.706 keluarga, Rejang Lebong sebanyak 36.226, Bengkulu Utara sebanyak 42.570 keluarga, Kabupaten Kaur sebanyak 17.779 dan Kabupaten Seluma terdapat sebanyak 28.144 keluarga.
Selain itu, di Kabupaten Mukomuko keluarga berpotensi stunting mencapai 26.465 keluarga, Lebong sebanyak 15.292, Kepahiang 18.731 keluarga, Bengkulu Tengah terdapat 16.978 dan di Kota Bengkulu mencapai angka 40.500 keluarga. (SPnews/Usmin)