Dimantapkan Tim Percepatan Penurunan Kasus Stunting di Bengkulu

Bengkulu, suarapembaruan.news- Masalah kependudukan di Tanah Air selain populasi penduduk yang besar (over population) sehingga menempatkan Indonesia pada urutan keempat negara dengan jumlah pendudukan terbanyak, setelah China, India dan Amerika Serikat (AS).
Masalah lain yang masih serius bidang kependudukan, yaitu pesebaran yang tidak merata, tingkat kesehatan dan pendidikan yang rendah, sehingga berdampak pada tingkat kemiskinan yang tergolong tinggi.
Rendahnya tingkat pendidikan dan kesehatan berakibat pada peristiwa kematian ibu dan kasus stunting. Atas beberapa hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) provinsi bersama Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu menggelar rapat pemantapan TPPS tingkat provinsi.
Rapat temu kerja konvergensi dalam penurunan angka kematian ibu (AKI) dan stunting yang berlangsung di Gedung Serba Guna Pemprov Bengkulu, Selasa (14/6/2022), dibuka langsung Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah.
Rapat tersebut diikuti sebanyak 100 orang panitia TPPS, terdiri atas unsur akademis, dan OPD teknis penanganan stunting, kata Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Rusman Efendi saat menyampaikan laporan pada kegiatan temu kerja konvergensi tersebut.
Rusman mengatakan, tujuan rapat pemantapan TPPS Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terintegrasi, dan bersama-sama untuk mencegah akibat dan stunting kepada sasaran prioritas.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat menghasilkan beberapa strategi dalam mendorong percepatan penurunan stunting. Yaitu agar meningkatnya koordinasi dan integrasi antara semua dinas, lembaga, dan mitra kerja dalam rangka penurunan aki dan stunting.
Adanya keterpaduan program antara semua dinas, lembaga, dan mitra kerja dalam rangka penurunan aki dan stunting. Selain itu, meningkatnya komitmen dari semua dinas, lembaga, dan mitra kerja lain akan mempercepat penurunan aki dan stunting di daerah ini.
Percepatan penurunan stunting adalah setiap upaya yang mencakup intervensi spesifik dan sensitif yang dilaksanakan secara konvergan, holistik, integratif dan berkualitas melalui kerjasama multi sektor di pusat, daerah dan desa, ujar Rusman.
Sebagai salah satu bentuk komitmen untuk mempercepat penurunan stunting, kata Rusman, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting pemerintah Indonesia telah menetapkan stunting sebagai isu prioritas nasional.
Komitmen ini terwujud dalam masuknya stunting kedalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJM) 2020– 2024 dengan target penurunan yang cukup segnifikan dari kondisi 27,6 persen pada tahun 2019 diharapkan menjadi 14 persen pada tahun 2024. PP No 72 tahun 2021 juga menetapkan tim percepatan penurunan stunting yang terdiri dari pengarah dan pelaksana yang dibentuk di tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kota, desa an kelurahan.
Komitmen Bersama
Penandatanganan komitmen bersama dalam percepatan penurunan stunting di Bengkulu, dilaksanakan Selasa (14/6/2022).
Dalam mengatasi stunting, BKKBN Provinsi Bengkulu siap mengerahkan dukungan tenaga lini lapangan, yaitu PKB dan PLKB sebanyak 266 orang dan tim pendamping keluarga (TPK) sebanyak 1.867 tim yang nantinya akan menjalankan pendampingan kepada keluarga dan calon pasangan usia subur sebelum proses kehamilan. Misalnya, mendorong calon pengantin agar mau melakukan pemeriksaan sebelum menikah dan hamil.
Selain tetap mengoptimalkan pelayanan melalui kader posyandu, BKKBN juga melakukan penanganan dari hulu ke hilir. Dimulai dari sebelum anak lahir, yakni saat para ibu atau pasangan usia subur merencanakan akan menikah, mereka harus dicek kesehatannya.
“Banyak perempuan Indonesia yang hamil dalam kondisi yang sebenarnya belum siap sehingga kemungkinan anaknya bisa stunting,” ujarnya.
Rusman menambahkan, dalam upaya penurunan stunting Perban no.12 tahun 2021 BKKBN sudah membentuk tim satgas percepatan penurunan stunting untuk melaksanakan fungsi konsultasi, fasilitasi, koordinasi dan penguatan penyediaan satu data stunting kepada pemerintah, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota hingga ke tingkat layanan.
“Yang memberikan dukungan teknis terhadap seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah bersama pemangku kepentingan sebagai upaya menurunkan angka pravalensi stunting di Indonesia. Oleh karena itu, dilaksanakan kegiatan temu kerja konvergensi dalam penurunan aki dan stunting dalam rangka pementapan tim percepatan penurunan stunting,” ujar Rusman.(SPnews/⁸Usmin)