Dua Kota dan Tujuh Kabupaten di Jambi Raih Penghargaan Layak Anak

Jambi, suarapembaruan.news – Dua kota dan tujuh kabupaten di Provinsi Jambi meraih penghargaan sebagai kota layak anak. Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Dua kota yang meraih penghargaan kota layak anak tersebut, yakni Kota Jambi dan Kota Sungaipenuh. Sedangkan tujuh kabupaten yang mendapatkan penghargaan serupa, yaitu Kabupaten Bungo, Tanjungjabung Timur, Sarolangun, Kabupaten Muarojambi, Batanghari, Tebo dan Tanjungjabung Barat.
Gubernur Jambi, Dr H Al Harsi, SSos, MH ketika menyerahkan piagam penghargaan kota layak anak tersebut di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Kota Jambi, Selasa (22/8/2023), mengatakan, dari sembilan daerah yang mendapatkan tersebut, empat daerah mendapat penghargaan kota layak anak kategori pratama.
Keempat kabupaten tersebut, Kabupaten Kabupaten Bungo, Tanjungjabung Timur, Sarolangun dan Kabupaten Muarojambi. Sedangkan lima daerah lainnya mendapatkan penghargaan kota layak anak kategori madya, yakni Kota Jambi, Kota Sungaipenuh, Kabupaten Batanghari, Tebo dan Tanjungjabung Barat.
Menurut Al Haris, sembilan daerah di Jambi tersebut meraih penghargaan kota layak anak karena dinilai mampu menerapkan beberapa syarat kota layak anak. Syarat tersebut, yakni penguatan kelembagaan anak, pelaksanaan hak sipil dan kebebasan anak, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Kemudian pelaksanaan hak kesehatan dasar dan kesejahteraan anak, hak pendidikan dan kegiatan seni budaya serta hak perlindungan khusus anak.
“Penghargaan kota layak anak tersebut diberikan kepada bupati/wali kota di Jambi karena memiliki komitmen terhadap perkembangan anak-anak. Para bupati dan wali kota di Jambi bisa menyiapkan ruang anak-anak sehingga menjadi kota layak anak,”ujarnya.
Dikatakan, pencapaian kota layak anak tersebut penting karena anak-anak merupakan harapan masa depan bangsa. Mereka akan jadi anak-anak yang kelak mewarisi semangat membangun daerah dan bangsa Indonesia.
Menurut Al Haris, dua kabupaten di Jambi belum mendapatkan penghargaan layak anak. Kedua kabupaten tersebut, Kabupaten Merangin dan Kerinci. Kedua daerah tersebut harus segera mengupayakan mendapatkan status kota layak anak. Hal itu bisa dilakukan melalui pembangunan berbagai fasilitas pelayanan kepada anak-anak.
“Daerah lain yang belum mendapatkan pernghargaan kota layak anak harus menyiapkan berbagai fasilitas untuk tumbuh kembang anak. Hal itu penting bagi anak-anak yang sedang memasuki masa – masa sedang mengasah kecerdasan otaknya,”katanya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Muarojambi, H Bachyuni Deliansyah pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya terus mengupayakan peningkatan ketersediaan fasilitas untuk tumbuh kembang anak guna memberikan kesempatan bagi anak-anak mengembakan kecerdasan sosial, fisik dan intelektual mereka.
“Kami juga terus meningkatkan pelayanan kepada anak-anak khususnya dalam penanganan masalah stunting (gangguan pertumbuhan anak akibat kurang gizi). Kami juga mengapresiasi KemenPPPA atas pemberian penghargaan kepada Muarojambi sebagai kota layak anak,”ujarnya. (SPnews/Rds).