PENDIDIKAN

Prof Basri Modding Dicopot dari Jabatan Rektor UMI Makassar

MAKASSAR.Suarapembaruan.news. Prof Basri Modding dicopot dari jabatan Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Selasa (10/10/2023).

Basri diberhentikan dari rektor oleh Yayasan Wakaf UMI, selanjutnya ditunjuk Prof Sufirman Rahman, Direktur Program Pascasarjana UMI sebagai Plt Rektor UMI.

Penyerahan SK berlangsung di Aula Fakultas Kedokteran UMI, Kampus UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa pagi.

Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI Prof Masrurah Mokhtar yang menandatangani undangan dan menyerahkan SK penggantian itu mengatakan, pencopotan Basri terkait dengan masalah internal kampus UMI.

Dia menyebutkan bahwa keputusan tersebut sudah melalui proses mulai dari pembentukan tim untuk audit internal, tabayyun hingga meminta masukan dari para dewan pembina hingga akhirnya keluar putusan ini.

Masrurah berpesan bahwa silaturahmi dengan mantan rektor sebelumnya harus terus terjalin dan keputusan ini adalah keputusan yang terbaik yang mesti ditempuh.

Baca Juga :  Polda Sumut Dirikan Tenda Serba Guna Bantu Anak-Anak Korban Longsor Humbahas Ujian Semester

Ia juga menegaskan dengan mengutip ayat dari Alquran bahwa tak ada daun yang berguguran tanpa sepengetahuan Allah. Dan ini lanjutnya, semuanya sudah ada di Lauh Mahfudz.

Tidak Prosedural

Basri Modding dilantik sebagai Rektor di perguruan tinggi terbesar di Kawasan Timur Indonesia itu untuk periode kedua pada Senin, 27 Juni 2022, dicopot saat  baru menjabat 1 tahun 3 bulan pada periode kedua.

Prof Basri Modding sempat terpilih sebagai Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah IX-A Sulawesi periode 2022-2026 saat Muswil VI yang digelar di Aula Ridwan Saleh Mattayang Kantor LLDikti IX Sulawesi, Minggu (30/1/2022).

Menanggapi pencopotannya, Prof Basri Modding menganggap tidak prosedural dan tidak sesuai dengan mekanisme Statuta UMI, yaitu melalui rapat senat universitas. Dia juga mengecam pergantian itu karena tanpa sepengetahuannya.

Baca Juga :  Unair Naik Peringkat World University Rankings

Dengan adanya penunjukan pelaksana tugas rektor maka terdapat dualisme kepemimpinan di Rektorat Yayasan Wakaf UMI. “Saya berharap pemerintah untuk turun tangan menyelesaikan konflik dualisme kepemimpinan Rektor UMI,” katanya.

Basri menyebut  Pengurus Yayasan Wakaf UMI, Pembina, Pengawas, dan Pengurus berlaku otoriter dalam mengambil keputusan strategis dalam pengangkatan Plt Rektor UMI karena tanpa ada koordinasi dengan rektor yang sah, tandasnya.

Prof Basri menjelaskan bahwa dirinya terpilih sebagai Rektor UMI melalui Senat Universitas dan sesuai mekanisme statuta UMI sebagai landasan hukum tertinggi Yayasan Wakaf UMI, maka pihak Rektor yang sah akan melaporkan pelantikan tersebut ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, jelasnya.

Dia mengimbau kepada karyawan, dosen dan seluruh mahasiswa untuk sementara diliburkan sampai waktu yang akan ditentukan kemudian.(SP.news/MK Said)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button