REGIONAL

Sertifikasi Kompetensi SDM Pariwisata di Yogyakarta Berstandar ASEAN

Yogyakarta, suarapembaruan.news – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menunjuk  Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata (LSP Parsi) Yogyakarta untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi bagi Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor pariwisata di wilayah DI Yogyakarta.

Uji kompetensi yang digelar selama tiga hari, Rabu-Jumat (8-10/11-2023) pada 150 SDM di sektor pariwisata terbagi atas food beverage product dan food beverage service dan housekeeping,  di Kampus Sekolah Tinggi Pariwisata Ambarukmo tersebut, juga dilangsungkan bersamaan di lima destinasi prioritas Indonesia.

Direktur LSP Parsi Dr. Lastiani Warih Wulandari, SE,MM memaparkan, lembaganya merupakan kepanjangan tangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), khusus di industri pariwisata.

Baca Juga :  Luncuran Lahar Dingin Semeru Terjang Kamarkajang

Sertifikasi kompetensi SDM pariwisata dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa para tenaga kerja di sektor pariwisata memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan standar internasional. Materi yang diujikan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Para peserta uji kompetensi adalah para praktisi pariwisata yang telah memiliki pengalaman di bidangnya. Mereka harus menjalani serangkaian tes, mulai dari wawancara, tes tertulis, hingga praktek. Para peserta yang lulus uji kompetensi akan mendapatkan sertifikat yang berlaku selama tiga tahun.

Dikatakan, para asesor juga telah dibekali ASEAN Toolboxes Training, atau standar yang berlaku di regional ASEAN, untuk memenuhi prinsip dan protokol ASEAN Guiding Principle (AGP) untuk penjaminan mutu dan pengakuan sistem sertifikasi serta mendukung ASEAN Tourism Professional Registration System (ATPRS).

Baca Juga :  Wolas Krenak : Caretaker Papua Barat Harus Menjaga  Keutuhan Negara Indonesia, Menjaga Pancasila, Menjaga UUD 1945

Standar atau sertifikasi tingkat ASEAN merupakan Upaya menyikapi era perdagangan bebas, akses bekerja bagi tenaga kerja asing, dan SDM dalam negeri,   di lintas negara, terbuka luas. “Tanpa standar internasioanl, SDM pariwisata Indonesia akan kalah bersaing dengan tenaga kerja asing,” ujarnya.

Sertifikasi kompetensi SDM pariwisata juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri pariwisata Indonesia di tingkat global dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian negara. (SPnews/FSE)

 

 

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button