Ditangkap KPK, Harta Yan Piet Mosso Rp 49 Juta

Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. (Ft.ist)
Jakarta.suarapembaruan.news- Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (12/11/2023) ternyata hanya memiliki harta berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 34,2 juta dan juga kas setara kas senilai Rp 15 juta dan tercatat tak memiliki utang.
Total harta kekayaan Yan Piet Mosso yang tercatat di LHKPN hanya Rp 49,2 juta tanpa aset properti dan kendaraan.
Selaku pejabat negara, Yan Piet Mosso melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK terakhir kali pada 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Dalam LHKPN-nya itu, Yan Piet Mosso tercatat hanya memiliki harta kekayaan Rp 49,2 juta. Anehnya, ia tak tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan serta alat kendaraan dan mesin. Aset properti dan kendaraannya di LHKPN nihil. (SP.news/MK Said)